Oleh, Oftiana Irayanti Wardani
Sesuai dengan ketentuan pasal 33 UU No. 4 tahun
1999 fungsi pers adalah media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Namun
saat ini sulit menemukan media yang menjalankan fungsi demikian. Lalu bagaimana
peran media saat ini dalam pembangunan daerah khususnya di lingkup Jawa Tengah
?
Saat
ini kenetralan dari suatu
media perlu dipertanyakan. Seakan meninggalkan fungsinya, media kini
hanya sibuk mencari berita yang bernilai jual, istilahnya “bad news is good
news”. Dari istilah berikut dapat ditarik sebuah pertanyaan besar. Apakah
pers telah menyediakan solusi tentang suatu permasalahan atau justru pers hanya
dapat mengkritik dan memperkeruh keadaan? Beberapa hari yang lalu Komunitas
Wartawan Provinsi (KWP) Jateng menggelar seminar dengan tema peran media dalam
mendukung pembangunan Jawa Tengah. Tema ini diambil untuk membedah sejauh mana
media dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan daerah khususnya
daerah tingkat I.
Masih Ditanyakan
Menurut UU No.40 tahun
1999 pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melakukan
kegiatan jurnalistik. Sedangkan Jurgen Habermas mengatakan bahwa pers adalah
ruang publik. Mengambil pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pers harus
dapat mewadahi kebutuhan berbagai golongan. Presiden, mentri, pejabat, pelajar,
mahasiswa, pekerja, pengemis dll. Karena segmentasi yang begitu luas, fungsi
pers juga tidaklah kecil. Perlu dicermati bahwa fungsi pers tidak hanya
berpatok pada pasal 33 UU No. 4 tahun 1999, namun yang harus digaris bawahi
adalah pers juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Adanya fungsi tambahan ini
lah yang menimbulkan pertanyaan tentang netral tidaknya suatu media.
Dalam konteks
pembangunan Jawa Tengah yang perlu dilihat adalah motif dibalik pembangunan
itu. Kita ambil contoh konsep yang sedang digalakkan Jateng yaitu “Bali
Ndeso Mbangun Ndeso”. Bibit mengklaim bahwa konsep ini merupakan
konsep yang paling cocok diterapkan di Jateng. Dia juga mengatakan selama tiga
tahun kepemimpinannya telah terjadi peningatan diberbagai aspek.
Program yang begitu
bombastis ini perlu peran pers dalam menjembatani antara steakholder
dengan masyarakat. Dalam konteks budaya, pers perlu melakukan peran pengawasan
dan informasi tentang pembangunan Jateng. Selain
itu, pers juga berperan memberi pemecahan masalah yang dihadapi oleh
penggerak pembangunan, mensosialisasikan mengenai pembangunan
Jateng, dan mendayagunakan segala yang dimiliki Jateng. Keberhasilan pers dapat
dilihat dari ghiroh masyarakat terhadap program pembangunan
yang sedang dijalankan. Jika belum memenuhi target, maka pers dan pemangku
kebijakan perlu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.
Mengeratkan Relasi
Media mempunyai pengaruh
kuat dalam membentuk opini publik. Penyajian berita dengan berbagai kepentingan
yang menyertainya dapat menggiring opini masyarakat dengan
berbagai jenis pola
pikir. Akibatnya berita dapat bersifat membangun, mensejahterakan atau pun
memantik konflik. Maka dari itu pemberitaan yang obyektif dan berimbang sangat
dibutuhkan oleh masyarakat. Istilah bekennya yakni “imparsialitas”,
obyektif dan berimbang.
Di
era pembangunan ini, idealnya media tidak hanya menjadi pengritik dari
kebijakan pemerintah dan pemerintah tidak hanya anti pati kepada media. Pasalnya media dan
pemerintah merupakan mitra potensial untuk saling kerjasama memecahkan
permasalahan di masyarakat. Pers membutuhkan informasi yang harus diwartakan ke
publik dan pemerintah berkewajiban memberikan data sejelas-jelasnya. Jika
keduanya saling melengkapi maka akan dihasilkan suatu berita yang sarat akan
data valid sehingga tak ada kabar yang kabur. Hubungan mitra kerja untuk
pembangunan Jawa Tengah dapat diwujudkan melalui seminar, diskusi publik,
lomba-lomba, kunjungan ke media massa atau pers tour. Namun, intergritas sebuah berita juga harus dijunjung tinggi.
Laporan
: Oftiana Irayanti Wardani
dalam Seminar Peran
Media Dalam Mendukung Pembangunan Jateng
Kamis,12 Juli 2012 di Gedung Pers Jateng

Tidak ada komentar:
Posting Komentar