--------- Selamat Datang Di Blog Lembaga Kajian dan Penerbitan PMII Rayon Tarbiyah ---------

Selasa, 31 Juli 2012

OPAK, Kedaulatan Mahasiswa


Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Berdaulat (Selasa, 31 Juli 20 12) di gedung rektorat kampus 1 IAIN Walisongo Semarang telah menggemparkan seluruh pihak birokrasi kampus. Hampir 2,5 jam aksi tersebut dilakukan. Berulangkali mahasiswa menuntut agar rektor Walisongo dapat menemui dan mendengar aspirasi mahasiswa, namun pihak keamanan kampus justru menghalangi aksi mahasiswa tersebut. Aksi damai yang dilakukan tersebut sempat bentrok ketika mahasiswa memaksa naik ke gedung rektorat lantai 3. Setelah berlangsung 2,5 jam, akhirnya mereka berhasil menemui rektor dan berdialog langsung dengan rektor, pembantu rektor II dan III. Aksi tersebut salah satunya menuntut adanya transparansi dalam pelaksanaan OPAK, agar tidak terciderai oleh pihak manapun. Hasil rapat yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh elit mahasiswa yang diwakili oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa Institut (SMI) ternyata tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
Dalam dialognya, ketua SMI, Abdurrahman mengatakan beberapa hal, diantaranya lembaga mahasiswa telah menjalankan amanah sesuai dengan koridor-koridor keputusan yang dihasilkan pada saat rapat di Cangkringan beberapa waktu lalu, meskipun keputusan tersebut belum mutlak. Selain itu, Kamis, 26 Juli 2012 rapat pembahasan OPAK yang dilakukan dengan pihak birokrasi telah melanggar kesepakatan awal. Pada saat rapat tersebut, struktur panitia dirancang tanpa ada usulan terlebih dahulu. Padahal DEMA dan SMI lah yang harusnya mengajukan nama-nama yang masuk struktur panitia OPAK, namun pihak Birokrasi justru membuat kesepakatan sendiri. Paska itu juga beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa Institut (UKMI) mendapatkan intimidasi dari pihak yang tidak jelas. Ada beberapa hal yang menjadi pihak lembaga kemahasiswaan geram akan adanya intimidasi tersebut. Pertama mereka mengecam jika dana orsenik tidak akan diberikan, kedua UKMI tidak akan diikutkan UKM Expo, dan yang ketiga tidak akan dicantumkan dalam buku panduan akademik. Hal tersebut semakin membuat AMK semakin geram dan langsung membobol gedung rektorat yang pada saat itu terlihat beberapa kesibukan.
OPAK milik Mahasiswa?
Dalam SK Rektor, disebutkan bahwasanya ketua panitia OPAK Institut tidak bisa ditunjuk langsung pimpinan IAIN Walisongo. Hal ini diperkuat dengan adanya SK rektor tahun 2009 yang mengatakan bahwasanya DEMA dapat mengusulkan nama-nama panitia OPAK dengan UKMI.
Dari pihak AMK yang diwakili oleh M. Risya Islami, mengatakan bahwasanya mahasiswa telah banyak terjun diberbagai kegiatan, sehingga jika nantinya mahasiswa diberikan amanah untuk melaksanakan OPAK, tentunya sudah tidak diragukan lagi. Selain itu, jika kegiatan OPAK hanya didominasi oleh pihak Birokrasi, yang akan terjadi justru instruksi-instruksi dari birokrasi yang tidak mencerdaskan mahasiswa. Disisi lain, mahasiswa juga tidak diboncengi oleh kepentingan apapun, sehingga jika kepanitiaan OPAK mutlak dipegang mahasiswa, maka tidak akan terjadi penyelewengan dalam bentuk apapun. oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan agar terjadi perubahan konsep kepanitiaan OPAK oleh pihak birokrasi.
Selain beberapa tuntutan diatas, AMK juga menuntut adanya transaparansi dana SPJ OPAK dua tahun terakhir ini. Agar, nantinya tidak akan ada saling kecurigaan terhadap pihak birokrasi. Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan oleh Muhibbin selaku rektor IAIN Walisongo, bahwasanya dia tetap komit terhadap aturan yang berlaku di IAIN WS. Dia juga tetap komit untuk menciptakan nuansa kampus yang bebas dari korupsi, sehingga segala bentuk korupsi yang dilakukan akan ditindak secara serius oleh pihaknya.
Terkait dengan kepanitiaan OPAK, Muhibbin juga menegaskan bahwasanya nantinya akan ada kolaborasi antara mahasiswa, dan pihak birokrasi. Akan ada penanggungjawab, pengarah, panitia, serta pemantau jalannya OPAK. “Sehingga tidak akan ada lagi saling kecurigaan dari pihak manapun.” tukasnya.

                                                                                                 Laporan oleh, Pegiat LKaP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar