Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa
Berdaulat (Selasa, 31 Juli 20 12) di gedung rektorat kampus 1 IAIN Walisongo
Semarang telah menggemparkan seluruh pihak birokrasi kampus. Hampir 2,5 jam
aksi tersebut dilakukan. Berulangkali mahasiswa menuntut agar rektor Walisongo
dapat menemui dan mendengar aspirasi mahasiswa, namun pihak keamanan kampus
justru menghalangi aksi mahasiswa tersebut. Aksi damai yang dilakukan tersebut sempat
bentrok ketika mahasiswa memaksa naik ke gedung rektorat lantai 3. Setelah berlangsung
2,5 jam, akhirnya mereka berhasil menemui rektor dan berdialog langsung dengan
rektor, pembantu rektor II dan III. Aksi tersebut salah satunya menuntut adanya
transparansi dalam pelaksanaan OPAK, agar tidak terciderai oleh pihak manapun. Hasil
rapat yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh elit mahasiswa yang diwakili
oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa Institut (SMI)
ternyata tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
Dalam dialognya, ketua SMI, Abdurrahman mengatakan
beberapa hal, diantaranya lembaga mahasiswa telah menjalankan amanah sesuai
dengan koridor-koridor keputusan yang dihasilkan pada saat rapat di Cangkringan
beberapa waktu lalu, meskipun keputusan tersebut belum mutlak. Selain itu,
Kamis, 26 Juli 2012 rapat pembahasan OPAK yang dilakukan dengan pihak birokrasi
telah melanggar kesepakatan awal. Pada saat rapat tersebut, struktur panitia
dirancang tanpa ada usulan terlebih dahulu. Padahal DEMA dan SMI lah yang
harusnya mengajukan nama-nama yang masuk struktur panitia OPAK, namun pihak
Birokrasi justru membuat kesepakatan sendiri. Paska itu juga beberapa Unit Kegiatan
Mahasiswa Institut (UKMI) mendapatkan intimidasi dari pihak yang tidak jelas. Ada
beberapa hal yang menjadi pihak lembaga kemahasiswaan geram akan adanya
intimidasi tersebut. Pertama mereka mengecam jika dana orsenik tidak
akan diberikan, kedua UKMI tidak akan diikutkan UKM Expo, dan yang
ketiga tidak akan dicantumkan dalam buku panduan akademik. Hal tersebut
semakin membuat AMK semakin geram dan langsung membobol gedung rektorat yang
pada saat itu terlihat beberapa kesibukan.
OPAK milik Mahasiswa?
Dalam SK Rektor, disebutkan bahwasanya ketua
panitia OPAK Institut tidak bisa ditunjuk langsung pimpinan IAIN Walisongo. Hal
ini diperkuat dengan adanya SK rektor tahun 2009 yang mengatakan bahwasanya
DEMA dapat mengusulkan nama-nama panitia OPAK dengan UKMI.
Dari pihak AMK yang diwakili oleh M. Risya
Islami, mengatakan bahwasanya mahasiswa telah banyak terjun diberbagai kegiatan,
sehingga jika nantinya mahasiswa diberikan amanah untuk melaksanakan OPAK,
tentunya sudah tidak diragukan lagi. Selain itu, jika kegiatan OPAK hanya
didominasi oleh pihak Birokrasi, yang akan terjadi justru instruksi-instruksi
dari birokrasi yang tidak mencerdaskan mahasiswa. Disisi lain, mahasiswa juga
tidak diboncengi oleh kepentingan apapun, sehingga jika kepanitiaan OPAK mutlak
dipegang mahasiswa, maka tidak akan terjadi penyelewengan dalam bentuk apapun. oleh
sebab itu, pihaknya mengharapkan agar terjadi perubahan konsep kepanitiaan OPAK
oleh pihak birokrasi.
Selain beberapa tuntutan diatas, AMK juga menuntut
adanya transaparansi dana SPJ OPAK dua tahun terakhir ini. Agar, nantinya tidak
akan ada saling kecurigaan terhadap pihak birokrasi. Pernyataan ini langsung
mendapat tanggapan oleh Muhibbin selaku rektor IAIN Walisongo, bahwasanya dia
tetap komit terhadap aturan yang berlaku di IAIN WS. Dia juga tetap komit untuk
menciptakan nuansa kampus yang bebas dari korupsi, sehingga segala bentuk
korupsi yang dilakukan akan ditindak secara serius oleh pihaknya.
Terkait dengan kepanitiaan OPAK, Muhibbin juga
menegaskan bahwasanya nantinya akan ada kolaborasi antara mahasiswa, dan pihak
birokrasi. Akan ada penanggungjawab, pengarah, panitia, serta pemantau jalannya
OPAK. “Sehingga tidak akan ada lagi saling kecurigaan dari pihak manapun.” tukasnya.
Laporan oleh, Pegiat LKaP

Tidak ada komentar:
Posting Komentar