--------- Selamat Datang Di Blog Lembaga Kajian dan Penerbitan PMII Rayon Tarbiyah ---------

Selasa, 31 Juli 2012

OPAK, Kedaulatan Mahasiswa


Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Berdaulat (Selasa, 31 Juli 20 12) di gedung rektorat kampus 1 IAIN Walisongo Semarang telah menggemparkan seluruh pihak birokrasi kampus. Hampir 2,5 jam aksi tersebut dilakukan. Berulangkali mahasiswa menuntut agar rektor Walisongo dapat menemui dan mendengar aspirasi mahasiswa, namun pihak keamanan kampus justru menghalangi aksi mahasiswa tersebut. Aksi damai yang dilakukan tersebut sempat bentrok ketika mahasiswa memaksa naik ke gedung rektorat lantai 3. Setelah berlangsung 2,5 jam, akhirnya mereka berhasil menemui rektor dan berdialog langsung dengan rektor, pembantu rektor II dan III. Aksi tersebut salah satunya menuntut adanya transparansi dalam pelaksanaan OPAK, agar tidak terciderai oleh pihak manapun. Hasil rapat yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh elit mahasiswa yang diwakili oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa Institut (SMI) ternyata tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
Dalam dialognya, ketua SMI, Abdurrahman mengatakan beberapa hal, diantaranya lembaga mahasiswa telah menjalankan amanah sesuai dengan koridor-koridor keputusan yang dihasilkan pada saat rapat di Cangkringan beberapa waktu lalu, meskipun keputusan tersebut belum mutlak. Selain itu, Kamis, 26 Juli 2012 rapat pembahasan OPAK yang dilakukan dengan pihak birokrasi telah melanggar kesepakatan awal. Pada saat rapat tersebut, struktur panitia dirancang tanpa ada usulan terlebih dahulu. Padahal DEMA dan SMI lah yang harusnya mengajukan nama-nama yang masuk struktur panitia OPAK, namun pihak Birokrasi justru membuat kesepakatan sendiri. Paska itu juga beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa Institut (UKMI) mendapatkan intimidasi dari pihak yang tidak jelas. Ada beberapa hal yang menjadi pihak lembaga kemahasiswaan geram akan adanya intimidasi tersebut. Pertama mereka mengecam jika dana orsenik tidak akan diberikan, kedua UKMI tidak akan diikutkan UKM Expo, dan yang ketiga tidak akan dicantumkan dalam buku panduan akademik. Hal tersebut semakin membuat AMK semakin geram dan langsung membobol gedung rektorat yang pada saat itu terlihat beberapa kesibukan.
OPAK milik Mahasiswa?
Dalam SK Rektor, disebutkan bahwasanya ketua panitia OPAK Institut tidak bisa ditunjuk langsung pimpinan IAIN Walisongo. Hal ini diperkuat dengan adanya SK rektor tahun 2009 yang mengatakan bahwasanya DEMA dapat mengusulkan nama-nama panitia OPAK dengan UKMI.
Dari pihak AMK yang diwakili oleh M. Risya Islami, mengatakan bahwasanya mahasiswa telah banyak terjun diberbagai kegiatan, sehingga jika nantinya mahasiswa diberikan amanah untuk melaksanakan OPAK, tentunya sudah tidak diragukan lagi. Selain itu, jika kegiatan OPAK hanya didominasi oleh pihak Birokrasi, yang akan terjadi justru instruksi-instruksi dari birokrasi yang tidak mencerdaskan mahasiswa. Disisi lain, mahasiswa juga tidak diboncengi oleh kepentingan apapun, sehingga jika kepanitiaan OPAK mutlak dipegang mahasiswa, maka tidak akan terjadi penyelewengan dalam bentuk apapun. oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan agar terjadi perubahan konsep kepanitiaan OPAK oleh pihak birokrasi.
Selain beberapa tuntutan diatas, AMK juga menuntut adanya transaparansi dana SPJ OPAK dua tahun terakhir ini. Agar, nantinya tidak akan ada saling kecurigaan terhadap pihak birokrasi. Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan oleh Muhibbin selaku rektor IAIN Walisongo, bahwasanya dia tetap komit terhadap aturan yang berlaku di IAIN WS. Dia juga tetap komit untuk menciptakan nuansa kampus yang bebas dari korupsi, sehingga segala bentuk korupsi yang dilakukan akan ditindak secara serius oleh pihaknya.
Terkait dengan kepanitiaan OPAK, Muhibbin juga menegaskan bahwasanya nantinya akan ada kolaborasi antara mahasiswa, dan pihak birokrasi. Akan ada penanggungjawab, pengarah, panitia, serta pemantau jalannya OPAK. “Sehingga tidak akan ada lagi saling kecurigaan dari pihak manapun.” tukasnya.

                                                                                                 Laporan oleh, Pegiat LKaP

Pers Untuk Pembangunan Jateng



 Oleh, Oftiana Irayanti Wardani
Sesuai dengan ketentuan pasal 33 UU No. 4 tahun 1999 fungsi pers adalah media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Namun saat ini sulit menemukan media yang menjalankan fungsi demikian. Lalu bagaimana peran media saat ini dalam pembangunan daerah khususnya di lingkup Jawa Tengah ?

Saat ini kenetralan dari suatu media perlu dipertanyakan. Seakan meninggalkan fungsinya, media kini hanya sibuk mencari berita yang bernilai jual, istilahnya “bad news is good news”. Dari istilah berikut dapat ditarik sebuah pertanyaan besar. Apakah pers telah menyediakan solusi tentang suatu permasalahan atau justru pers hanya dapat mengkritik dan memperkeruh keadaan? Beberapa hari yang lalu Komunitas Wartawan Provinsi (KWP) Jateng menggelar seminar dengan tema peran media dalam mendukung pembangunan Jawa Tengah. Tema ini diambil untuk membedah sejauh mana media dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan daerah khususnya daerah tingkat I.

Masih Ditanyakan
Menurut UU No.40 tahun 1999 pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik. Sedangkan Jurgen Habermas mengatakan bahwa pers adalah ruang publik. Mengambil pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pers harus dapat mewadahi kebutuhan berbagai golongan. Presiden, mentri, pejabat, pelajar, mahasiswa, pekerja, pengemis dll. Karena segmentasi yang begitu luas, fungsi pers juga tidaklah kecil. Perlu dicermati bahwa fungsi pers tidak hanya berpatok pada pasal 33 UU No. 4 tahun 1999, namun yang harus digaris bawahi adalah pers juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Adanya fungsi tambahan ini lah yang menimbulkan pertanyaan tentang netral tidaknya suatu media.
Dalam konteks pembangunan Jawa Tengah yang perlu dilihat adalah motif dibalik pembangunan itu. Kita ambil contoh konsep yang sedang digalakkan Jateng yaitu “Bali Ndeso Mbangun Ndeso”. Bibit mengklaim bahwa konsep ini merupakan konsep yang paling cocok diterapkan di Jateng. Dia juga mengatakan selama tiga tahun kepemimpinannya telah terjadi peningatan diberbagai aspek.
Program yang begitu bombastis ini perlu peran pers dalam menjembatani antara steakholder dengan masyarakat. Dalam konteks budaya, pers perlu melakukan peran pengawasan dan informasi tentang pembangunan Jateng. Selain itu, pers juga berperan memberi pemecahan masalah yang dihadapi oleh penggerak pembangunan, mensosialisasikan mengenai pembangunan Jateng, dan mendayagunakan segala yang dimiliki Jateng. Keberhasilan pers dapat dilihat dari ghiroh masyarakat terhadap program pembangunan yang sedang dijalankan. Jika belum memenuhi target, maka pers dan pemangku kebijakan perlu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.

Mengeratkan Relasi
Media mempunyai pengaruh kuat dalam membentuk opini publik. Penyajian berita dengan berbagai kepentingan yang menyertainya dapat menggiring opini masyarakat dengan berbagai jenis pola pikir. Akibatnya berita dapat bersifat membangun, mensejahterakan atau pun memantik konflik. Maka dari itu pemberitaan yang obyektif dan berimbang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Istilah bekennya yakni “imparsialitas”, obyektif dan berimbang.
Di era pembangunan ini, idealnya media tidak hanya menjadi pengritik dari kebijakan pemerintah dan pemerintah tidak hanya anti pati kepada media. Pasalnya media dan pemerintah merupakan mitra potensial untuk saling kerjasama memecahkan permasalahan di masyarakat. Pers membutuhkan informasi yang harus diwartakan ke publik dan pemerintah berkewajiban memberikan data sejelas-jelasnya. Jika keduanya saling melengkapi maka akan dihasilkan suatu berita yang sarat akan data valid sehingga tak ada kabar yang kabur. Hubungan mitra kerja untuk pembangunan Jawa Tengah dapat diwujudkan melalui seminar, diskusi publik, lomba-lomba, kunjungan ke media massa atau pers tour. Namun, intergritas sebuah berita juga harus dijunjung tinggi.

Laporan : Oftiana Irayanti Wardani
                                                                              dalam Seminar Peran Media Dalam Mendukung Pembangunan Jateng
       Kamis,12 Juli 2012 di Gedung Pers Jateng