--------- Selamat Datang Di Blog Lembaga Kajian dan Penerbitan PMII Rayon Tarbiyah ---------

Senin, 01 Oktober 2012

Pancasilanya Indonesia


Oleh, Pegiat Diskusi LKaP
Pancasila, panca berarti lima, dan sila yang berarti asas. Merupakan ideologi bangsa Indonesia yang wajib kita pegang teguh sebagai anak bangsa. Pancasila yang terdiri dari lima asas ini yakni sebagai berikut,
  1. Ketuhanan yang maha esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Hari ini peringatan 47 tahun kesaktian pancasila, perlu kita refleksikan bersama. Implementasi dari lima butir yang telah dirumuskan oleh funding father terdahulu hari ini mengalami degradasi cukup signifikan. Banyak sekali kasus-kasus yang sangat memprihatinkan, seperti kerusuhan antar warga negara, baik itu atas nama agama atau suku. Bahkan, pemuda yang seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi Indonesia, justru mengalami degradasi moral yang cukup mengejutkan. Media masa semakin ramai memberitakan kabar tawuran antar pelajar, hal ini menjadikan tanda tanya besar. Selama ini pendidikan yang seperti apa yang diberikan kepada siswa, hingga tidak ada keharmonisan antar warga negara.
Perlunya internalisasi nilai-nilai pancasila dalam diri individu menjadi penting untuk kita refleksikan. Selama ini, banyak orang hafal naskah pancasila, namun mengaplikasikan kedalam kehidupan nyata, masih jauh dari harapan. Perlu adanya dorongan kuat untuk saling mengingatkan agar lima panca yang telah dirumuskan dapat terpelihara dengan baik. Pancasila bukan hanya sebagai pajangan dinding negara, yang tidak tahu harus diletakkan dimana, namun pancasila merupakan asas yang harus kita tanamkan pada diri kita. Sehingga, setiap langkah yang kita tapaki menyatu dengan konsep dasar Pancasila yang sesungguhnya.
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang menjadi simbol sila pertama ini. Setiap warga negara memiliki hak penuh memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Disini mengandung nilai-nilai toleransi yang harus kita jaga sebagai warga negara. Sebab, agama dan kepercayaan yang dianut tidak hanya satu, melainkan lebih. Jika sebagai warga negara tidak mampu untuk menjaga toleransi antar umat beragama, maka yang terjadi adalah kerusuhan antar umat beragama yang saat ini menjadi hot topic. Agama dan kepercayaan merupakan hak setiap individu, karena menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, rasa saling menghormati dan menghargai harus selalu terjalin dengan baik. Tidak mudah terprofokasi oleh isu-isu propaganda yang hanya akan menimbulkan kerusuhan. Dan jangan sampai agama menjadi alibi yang harus dipersalahkan.
Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Rantai menjadi simbol sila kedua. Bahwasanya setiap warga negara memiliki hak yang patut kita hargai. Persamaan derajad, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia harus kita junjung tinggi, tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agama. Nilai-nilai pancasila yang harusnya menjadi cerminan dalam bertindak, sudah tak memiliki prestise dimata publik. Sebagai bangsa yang beradab, harusnya warga negara Indonesia memiliki adab yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Namun, hari ini terlihat jelas, para wakil rakyat yang harusnya menjadi contoh masyarakat, justru asik dengan tindakan amoral yang dilakukannya. Akhirnya bangsa Indonesia hari ini tengah gusar dengan adanya kemerosotan moral.
Ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin menjadi simbol sila ketiga. Seluruh rakyat Indonesia sepakat ketika persatuan dan kesatuan benar-benar terjalin. Tidak ada konflik antar suku, antar umat beragama, maupun antar golongan maka akan tercipta suasana damai di bumi pertiwi. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” menjadi salah satu semboyan yang harus kita jaga. Sadar atau tidak, kita hidup dalam keberbedaan, namun bukan untuk dibeda-bedakan. Hargai dan hormati setiap keberbedaan yang ada disekitar kita. Maraknya pertikaian antar warga negara, timbul akibat tidak adanya saling toleransi antar sesama. Rendahnya pemahaman akan nilai-nilai pancasila, membuat individu mudah terpancing emosi. Akibatnya, permasalahan kecil, justru akan semakin membara karena kurangnya sikap saling menghormati.
Keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. Kepala banteng menjadi simbol sila keempat. Menyematkan label “Percaya” untuk para wakil rakyat semakin sulit. Wakil rakyat yang tidak merakyat semakin menggurita. Hanya simbol-simbol kebesaran wakil rakyat yang dapat dilihat, tidak lebih. Benarkah ini musyawarah mufakat untuk kepentingan rakyat? Tan Malaka mengatakan, “Kekuasaan kaum modal berdiri atas didikan yang berdasar kemodalan. Kekuasaan Rakyat hanya bisa diperoleh dengan didikan kerakyatan.” Dengan didikan yang demikian, diharapkan kemerdekaan mutlak milik rakyat. Permasalahan kemiskinan, pendidikan, sosial harus diselesaikan. Bukan sekedar untuk dibahas secara teori, namun tindakan pemerintah secara real haruslah dilakukan.  Semua permasalahan diputuskan demi kesejahteraan warga negara, bukan hanya untuk suatu golongan saja. Sebab, setiap keputusan yang diambil patut dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan yang maha esa.
Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas yang menjadi simbol sila ke lima ini. Sebagai warga negara selain harus mendapatkan hak, perlu diimbangi dengan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. keadilan sosial memiliki makna yang cukup luas. Terciptanya keadilan bagi masyarakat, selama ini masih minim. Hal ini terlihat adanya akses pendidikan yang tidak merata, akses kesehatan yang semakin sulit, bahkan perlakuan didepan hukum masih saja melenceng. Semua itu hanya dapat diakses dengan baik oleh orang-orang kaya. Hal ini sangat memprihatinkan, karena sangat merugikan masyarakat kecil.
Kembali dengan peringatan 47 tahun kesaktian Pancasila. Nilai-nilai luhur sebuah bangsa yang termaktub dalam lima asas negara menjadi kekuatan besar bagi bangsa Indonesia. Perumusan pancasila yang didahului adanya pemberontakan G 30 S PKI pada 30 September 1965 silam menjadi catatan pena negara Indonesia. Pemberontakan ini menjadi wujud nyata bahwa pada saat itu Pancasila sebagai ideologi bangsa, akan dirubah menjadi ideologi komunis. Pada hari yang ganas itu, tujuh jendral dan beberapa orang lainnya menjadi korban pmbunuhan sadis, hal ini membuat Soekarno donder seketika. Dengan semangat perjuangan yang tinggi, Pancasila sebagai dasar negara mampu dipertahankan dan upaya perubahannya berhasil digagalkan. Oleh sebab itu, setiap tanggal 30 September menjadi hari peringatan G 30 S PKI dan setiap tanggal 1 Oktober menjadi hari sejarah yakni Kesaktian Pancasila.
Patut kita hargai perjuangan para pahlawan yang telah gugur di medan pertempuran yang teramat pedih. Pengamalan nilai-nilai Pancasila, menjadi salah satu langkah kongkret untuk meneruskan perjuangan para pahlawan. Akhirnya, sebagai pemuda yang bercita-cita mewujudkan Bumi Pertiwi yang menjunjung tinggi nilai-nilai budi pekerti luhur berharap hari ini, esok, dan selanjutnya akan tercapai sebuah kerukunan dan keharmonisan.

Jumat, 03 Agustus 2012

Pendidikan Islam Inklusif


Oleh, Diyah Suci
Indonesia merupakan satu realitas dengan dua identitas. Identitas primodial dan identitas nasional. Dalam pengajaran pendidikan agama, maka seyogyanya para pendidik mengesampingkan identitas primordialis dan lebih mengedepankan identitas nasional. Maka dengan demikian, anak didik akan lebih mengenal pluralisme dan mampu bersikap toleran dalam kemajemukan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak hanya Islam, Indonesia memiliki agama-agama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Kong Hucu bahkan agama-agama lain yang belum pernah terpublikasi sebelumnya di negara ini.
Pola pengajaran agama yang eksklusif yang meyakini bahwa kebenaran hanya ada dalam agamanya sendiri tanpa agama lain yang benar, perlahan tentu akan mengakibatkan perpecahan karena egoisme yang tinggi, tanpa menghargai orang lain dengan agama mereka yang berbeda. Sehingga pola pengajaran pendidikan agama yang inklusif yang percaya pula bahwa kebenaran ada pada agamanya, tanpa menutup mata bahwa kebenaran juga ada pada agama orang lainnya yang agaknya akan menjadikan bangsa ini hidup berdampingan dengan nyaman meskipun dalam kemajemukan. Inilah yang kiranya sesuai dengan dasar Indonesia yaitu Pancasila.
Dalam pancasila telah digambarkan bahwa Indonesia berketuhanan yang Maha Esa, para funding father terdahulu telah menyadari bahwa Indonesia bukan negara Islam. Meskipun mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam, sehingga aturan yang layaknya diberlakukan dalam negara pun tidak hanya peraturan yang semata-mata berlandaskan Islam.

Selasa, 31 Juli 2012

OPAK, Kedaulatan Mahasiswa


Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Berdaulat (Selasa, 31 Juli 20 12) di gedung rektorat kampus 1 IAIN Walisongo Semarang telah menggemparkan seluruh pihak birokrasi kampus. Hampir 2,5 jam aksi tersebut dilakukan. Berulangkali mahasiswa menuntut agar rektor Walisongo dapat menemui dan mendengar aspirasi mahasiswa, namun pihak keamanan kampus justru menghalangi aksi mahasiswa tersebut. Aksi damai yang dilakukan tersebut sempat bentrok ketika mahasiswa memaksa naik ke gedung rektorat lantai 3. Setelah berlangsung 2,5 jam, akhirnya mereka berhasil menemui rektor dan berdialog langsung dengan rektor, pembantu rektor II dan III. Aksi tersebut salah satunya menuntut adanya transparansi dalam pelaksanaan OPAK, agar tidak terciderai oleh pihak manapun. Hasil rapat yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh elit mahasiswa yang diwakili oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa Institut (SMI) ternyata tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
Dalam dialognya, ketua SMI, Abdurrahman mengatakan beberapa hal, diantaranya lembaga mahasiswa telah menjalankan amanah sesuai dengan koridor-koridor keputusan yang dihasilkan pada saat rapat di Cangkringan beberapa waktu lalu, meskipun keputusan tersebut belum mutlak. Selain itu, Kamis, 26 Juli 2012 rapat pembahasan OPAK yang dilakukan dengan pihak birokrasi telah melanggar kesepakatan awal. Pada saat rapat tersebut, struktur panitia dirancang tanpa ada usulan terlebih dahulu. Padahal DEMA dan SMI lah yang harusnya mengajukan nama-nama yang masuk struktur panitia OPAK, namun pihak Birokrasi justru membuat kesepakatan sendiri. Paska itu juga beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa Institut (UKMI) mendapatkan intimidasi dari pihak yang tidak jelas. Ada beberapa hal yang menjadi pihak lembaga kemahasiswaan geram akan adanya intimidasi tersebut. Pertama mereka mengecam jika dana orsenik tidak akan diberikan, kedua UKMI tidak akan diikutkan UKM Expo, dan yang ketiga tidak akan dicantumkan dalam buku panduan akademik. Hal tersebut semakin membuat AMK semakin geram dan langsung membobol gedung rektorat yang pada saat itu terlihat beberapa kesibukan.
OPAK milik Mahasiswa?
Dalam SK Rektor, disebutkan bahwasanya ketua panitia OPAK Institut tidak bisa ditunjuk langsung pimpinan IAIN Walisongo. Hal ini diperkuat dengan adanya SK rektor tahun 2009 yang mengatakan bahwasanya DEMA dapat mengusulkan nama-nama panitia OPAK dengan UKMI.
Dari pihak AMK yang diwakili oleh M. Risya Islami, mengatakan bahwasanya mahasiswa telah banyak terjun diberbagai kegiatan, sehingga jika nantinya mahasiswa diberikan amanah untuk melaksanakan OPAK, tentunya sudah tidak diragukan lagi. Selain itu, jika kegiatan OPAK hanya didominasi oleh pihak Birokrasi, yang akan terjadi justru instruksi-instruksi dari birokrasi yang tidak mencerdaskan mahasiswa. Disisi lain, mahasiswa juga tidak diboncengi oleh kepentingan apapun, sehingga jika kepanitiaan OPAK mutlak dipegang mahasiswa, maka tidak akan terjadi penyelewengan dalam bentuk apapun. oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan agar terjadi perubahan konsep kepanitiaan OPAK oleh pihak birokrasi.
Selain beberapa tuntutan diatas, AMK juga menuntut adanya transaparansi dana SPJ OPAK dua tahun terakhir ini. Agar, nantinya tidak akan ada saling kecurigaan terhadap pihak birokrasi. Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan oleh Muhibbin selaku rektor IAIN Walisongo, bahwasanya dia tetap komit terhadap aturan yang berlaku di IAIN WS. Dia juga tetap komit untuk menciptakan nuansa kampus yang bebas dari korupsi, sehingga segala bentuk korupsi yang dilakukan akan ditindak secara serius oleh pihaknya.
Terkait dengan kepanitiaan OPAK, Muhibbin juga menegaskan bahwasanya nantinya akan ada kolaborasi antara mahasiswa, dan pihak birokrasi. Akan ada penanggungjawab, pengarah, panitia, serta pemantau jalannya OPAK. “Sehingga tidak akan ada lagi saling kecurigaan dari pihak manapun.” tukasnya.

                                                                                                 Laporan oleh, Pegiat LKaP

Pers Untuk Pembangunan Jateng



 Oleh, Oftiana Irayanti Wardani
Sesuai dengan ketentuan pasal 33 UU No. 4 tahun 1999 fungsi pers adalah media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Namun saat ini sulit menemukan media yang menjalankan fungsi demikian. Lalu bagaimana peran media saat ini dalam pembangunan daerah khususnya di lingkup Jawa Tengah ?

Saat ini kenetralan dari suatu media perlu dipertanyakan. Seakan meninggalkan fungsinya, media kini hanya sibuk mencari berita yang bernilai jual, istilahnya “bad news is good news”. Dari istilah berikut dapat ditarik sebuah pertanyaan besar. Apakah pers telah menyediakan solusi tentang suatu permasalahan atau justru pers hanya dapat mengkritik dan memperkeruh keadaan? Beberapa hari yang lalu Komunitas Wartawan Provinsi (KWP) Jateng menggelar seminar dengan tema peran media dalam mendukung pembangunan Jawa Tengah. Tema ini diambil untuk membedah sejauh mana media dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan daerah khususnya daerah tingkat I.

Masih Ditanyakan
Menurut UU No.40 tahun 1999 pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik. Sedangkan Jurgen Habermas mengatakan bahwa pers adalah ruang publik. Mengambil pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pers harus dapat mewadahi kebutuhan berbagai golongan. Presiden, mentri, pejabat, pelajar, mahasiswa, pekerja, pengemis dll. Karena segmentasi yang begitu luas, fungsi pers juga tidaklah kecil. Perlu dicermati bahwa fungsi pers tidak hanya berpatok pada pasal 33 UU No. 4 tahun 1999, namun yang harus digaris bawahi adalah pers juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Adanya fungsi tambahan ini lah yang menimbulkan pertanyaan tentang netral tidaknya suatu media.
Dalam konteks pembangunan Jawa Tengah yang perlu dilihat adalah motif dibalik pembangunan itu. Kita ambil contoh konsep yang sedang digalakkan Jateng yaitu “Bali Ndeso Mbangun Ndeso”. Bibit mengklaim bahwa konsep ini merupakan konsep yang paling cocok diterapkan di Jateng. Dia juga mengatakan selama tiga tahun kepemimpinannya telah terjadi peningatan diberbagai aspek.
Program yang begitu bombastis ini perlu peran pers dalam menjembatani antara steakholder dengan masyarakat. Dalam konteks budaya, pers perlu melakukan peran pengawasan dan informasi tentang pembangunan Jateng. Selain itu, pers juga berperan memberi pemecahan masalah yang dihadapi oleh penggerak pembangunan, mensosialisasikan mengenai pembangunan Jateng, dan mendayagunakan segala yang dimiliki Jateng. Keberhasilan pers dapat dilihat dari ghiroh masyarakat terhadap program pembangunan yang sedang dijalankan. Jika belum memenuhi target, maka pers dan pemangku kebijakan perlu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.

Mengeratkan Relasi
Media mempunyai pengaruh kuat dalam membentuk opini publik. Penyajian berita dengan berbagai kepentingan yang menyertainya dapat menggiring opini masyarakat dengan berbagai jenis pola pikir. Akibatnya berita dapat bersifat membangun, mensejahterakan atau pun memantik konflik. Maka dari itu pemberitaan yang obyektif dan berimbang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Istilah bekennya yakni “imparsialitas”, obyektif dan berimbang.
Di era pembangunan ini, idealnya media tidak hanya menjadi pengritik dari kebijakan pemerintah dan pemerintah tidak hanya anti pati kepada media. Pasalnya media dan pemerintah merupakan mitra potensial untuk saling kerjasama memecahkan permasalahan di masyarakat. Pers membutuhkan informasi yang harus diwartakan ke publik dan pemerintah berkewajiban memberikan data sejelas-jelasnya. Jika keduanya saling melengkapi maka akan dihasilkan suatu berita yang sarat akan data valid sehingga tak ada kabar yang kabur. Hubungan mitra kerja untuk pembangunan Jawa Tengah dapat diwujudkan melalui seminar, diskusi publik, lomba-lomba, kunjungan ke media massa atau pers tour. Namun, intergritas sebuah berita juga harus dijunjung tinggi.

Laporan : Oftiana Irayanti Wardani
                                                                              dalam Seminar Peran Media Dalam Mendukung Pembangunan Jateng
       Kamis,12 Juli 2012 di Gedung Pers Jateng