--------- Selamat Datang Di Blog Lembaga Kajian dan Penerbitan PMII Rayon Tarbiyah ---------

Jumat, 03 Agustus 2012

Pendidikan Islam Inklusif


Oleh, Diyah Suci
Indonesia merupakan satu realitas dengan dua identitas. Identitas primodial dan identitas nasional. Dalam pengajaran pendidikan agama, maka seyogyanya para pendidik mengesampingkan identitas primordialis dan lebih mengedepankan identitas nasional. Maka dengan demikian, anak didik akan lebih mengenal pluralisme dan mampu bersikap toleran dalam kemajemukan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak hanya Islam, Indonesia memiliki agama-agama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Kong Hucu bahkan agama-agama lain yang belum pernah terpublikasi sebelumnya di negara ini.
Pola pengajaran agama yang eksklusif yang meyakini bahwa kebenaran hanya ada dalam agamanya sendiri tanpa agama lain yang benar, perlahan tentu akan mengakibatkan perpecahan karena egoisme yang tinggi, tanpa menghargai orang lain dengan agama mereka yang berbeda. Sehingga pola pengajaran pendidikan agama yang inklusif yang percaya pula bahwa kebenaran ada pada agamanya, tanpa menutup mata bahwa kebenaran juga ada pada agama orang lainnya yang agaknya akan menjadikan bangsa ini hidup berdampingan dengan nyaman meskipun dalam kemajemukan. Inilah yang kiranya sesuai dengan dasar Indonesia yaitu Pancasila.
Dalam pancasila telah digambarkan bahwa Indonesia berketuhanan yang Maha Esa, para funding father terdahulu telah menyadari bahwa Indonesia bukan negara Islam. Meskipun mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam, sehingga aturan yang layaknya diberlakukan dalam negara pun tidak hanya peraturan yang semata-mata berlandaskan Islam.