Oleh, Diyah Suci
Indonesia merupakan satu realitas dengan dua
identitas. Identitas primodial dan identitas nasional. Dalam pengajaran
pendidikan agama, maka seyogyanya para pendidik mengesampingkan identitas
primordialis dan lebih mengedepankan identitas nasional. Maka dengan demikian,
anak didik akan lebih mengenal pluralisme dan mampu bersikap toleran dalam
kemajemukan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak hanya Islam, Indonesia
memiliki agama-agama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Kong Hucu
bahkan agama-agama lain yang belum pernah terpublikasi sebelumnya di negara
ini.
Pola pengajaran agama yang eksklusif yang
meyakini bahwa kebenaran hanya ada dalam agamanya sendiri tanpa agama lain yang
benar, perlahan tentu akan mengakibatkan perpecahan karena egoisme yang tinggi,
tanpa menghargai orang lain dengan agama mereka yang berbeda. Sehingga pola
pengajaran pendidikan agama yang inklusif yang percaya pula bahwa kebenaran ada
pada agamanya, tanpa menutup mata bahwa kebenaran juga ada pada agama orang
lainnya yang agaknya akan menjadikan bangsa ini hidup berdampingan dengan
nyaman meskipun dalam kemajemukan. Inilah yang kiranya sesuai dengan dasar
Indonesia yaitu Pancasila.
Dalam pancasila telah digambarkan bahwa
Indonesia berketuhanan yang Maha Esa, para funding father terdahulu
telah menyadari bahwa Indonesia bukan negara Islam. Meskipun mayoritas
penduduknya adalah pemeluk agama Islam, sehingga aturan yang layaknya
diberlakukan dalam negara pun tidak hanya peraturan yang semata-mata
berlandaskan Islam.